JAKARTA-Pemerintah diminta berani menghentikan pembayaran bunga obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp60 triliun pertahun.
Karena dana sebesar itu bisa digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Saya melihat ada pengeluaran besar, yakni pemerintah terus membayar bunga obligasi Rp 60 triliun pertahun, meski ganti nama. Bahkan dana ini hanya dinikmati segelintir orang saja,” kata Mantan Menko Perekonomian era Gus Dur, Rizal Ramli usai bertemu Ketua DPR, Marzuki Alie di Jakarta, Selasa,(25/6).
Menurut mantan pendiri Econit ini, dana sebesar itu jauh lebih besar untuk penghematan BBM bersubsidi.
Apalagi pembayaran bunga obligasi sampai 2033.
“Karena itu DPR harus membentuk Pansus obligasi BLBI ini guna menghentikan pembayaran bunga obligasi ini.
Saat ditanya apakah pemerintah bisa mengeluarkan aturan penghentian ini, Rizal mengakui pemerintah sebenarnya bisa bertindak.
“Namun yang menjadi pertanyaan, apakah Menkeu berani melakukan itu,” tegasnya.
Ke depan, Rizal berharap pemerintah tak lagi setiap tahun mengeluarkan APBN-P.
Komentari tentang post ini