JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamidmengecam kehadiran anggota TNI yang tidak diundang dalam acara diskusi mahasiswa di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.
Menurutnya, tindakan anggota TNI tersebut mengkonfirmasi kekhawatiran publik terkait militerisasi ruang publik seiring kuatnya penolakan masyarakat terhadap revisi UU TNI yang baru saja disahkan 20 Maret lalu.
Karenanya, TNI sebagai institusi harus menginvestigasi tindakan anggotanya tersebut agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
“Kedatangan dan intimidasi aparat berseragam dalam sebuah diskusi akademik di lingkungan kampus merupakan pelanggaran yang serius terhadap hak untuk berkumpul, berserikat dan menyatakan pendapat secara damai. Terlebih lagi kampus adalah zona netral yang harus bebas dari intervensi negara baik pemerintah maupun aparat keamanan dan pertahanan seperti TNI,” tegasnya.
Menurutnya, sangat jelas tindakan tersebut merupakan intimidasi dan bukan merupakan bagian dari tupoksi anggota TNI yang bertugas menjaga pertahanan negara.