LABUAN BAJO-Penolakan warga Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap rencana penambangan panas bumi hingga kini terus belangsung.
Pada Kamis, 28 Oktober 2021, warga Wae Sano mendesak agar menghentikan rekayasa atas sikap penolakan warga.
Suara penolakan ini disampaikan Perwakilan Warga Kampung Nunang Yoseph Erwin dan Perwakilan Warga Kampung Lempe, Frans Napang, Kamis (28/10).
Yoseph Erwin menegaskan penolakan ini dilakukan untuk merespon upaya paksa dari pemerintah dan perusahaan yang tetap melanjutkan proses proyek ini.
Padahal, arus penolakan warga sangat kuat.
Yang terbaru, misalnya, pada 28 September 2021 lalu, Komite Bersama dan Pemerintah Daerah Manggarai Barat menandatangani nota kesepahaman pengembangan panas bumi Wae Sano di Jakarta.
“Ini kan aneh,” terangnya.
Selain penandatanganan MoU, dalam acara tersebut juga turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengadaan Tanah untuk Area Eksplorasi (Pengeboran Ekplorasi) pada Wilayah Terbuka Wae Sano antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Upaya paksa dari pemerintah ini juga dipicu oleh surat rekomendasi dari Keuskupan Ruteng kepada Presiden Jokowi pada tanggal 29 Mei 2021, yang memberi lampu hijau kelanjutan proses proyek panas bumi, secara khusus di Wellpad A Kampung Lempe.














