JAKARTA– Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi memuji langkah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) sebagai bank BUMN yang tetap menerapkan prinsip prudential pada rencana akuisisi PT Bank Muamalat Tbk.
Menurut Fathan di Jakarta, Kamis (4/7), keputusan BBTN untuk menghentikan proses akuisisi Bank Muamalat bisa dimengerti oleh legislatif, karena upaya pengambilalihan itu telah melalui proses yang benar dan kredibel, serta mempertimbangkan sisi positif dari rencana aksi korporasi tersebut.
Fathan mengapresiasi, sikap manajemen BBTN dalam proses akuisisi atau merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Tahapan due diligence yang dilakukan selama empat bulan terakhir, dengan melibatkan sejumlah auditor dan konsultan bisnis yang kredibel, menunjukkan profesionalisme BBTN dalam melakukan aksi korporasi.
Adapun hasil uji tuntas tersebut menjadi pijakan manajemen BBTN untuk melangkah ke tahap berikutnya. Namun pada akhirnya, beredar kabar bahwa BBTN memutuskan untuk tidak melanjutkan aksi korporasi tersebut, lanjut karena terdapat perbedaan visi, strategi dan valuasi.
Komentari tentang post ini