JAKARTA-Kritik atas utang yang menumpuk harus diterima dengan lapang dada. Karena utang sudah pasti menjadi beban APBN. Lebih-lebih berakhirnya “Program Pengampunan Pajak, maka pemerintah akan makin sulit merealisasikan penerimaan negara yang lebih baik,” kata anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa 27 Maret 2018
Di sisi lain, kata anggota Fraksi Partai Gerindra, beban jatuh tempo pembayaran utang makin besar. Pada 2018 nanti sebesar Rp390 triliun, dan ketika di tahun 2019 akan ada dikisaran Rp420 triliun. Sehingga, total keseluruhan pada pembayaran jatuh tempo mencapai Rp810 triliun.
Belum lagi, kata Heri, adanya gap antara realisasi pendapatan dan belanja, di mana belanja rata-rata tumbuh di kisaran 5 persen. Sementara realisasi pendapatan Negara hanya tumbuh di kisaran 3 persen.
Mantan Ketua Komisi VI DPR menambahkan semua tahu membengkaknya utang menjadi penyebab rusaknya APBN. Lihat saja, defisit makin lebar hampir 3 persen. “Bahwa defisit memang belum sampai 3 persen yang dijamin UU, tapi pemerintah tetap tak bisa keasyikan ngutang. Sebab kalau sudah keasyikan ngutang, susah menerima kritik atau masukan,” tambahnya.
Komentari tentang post ini