Oleh: Petrus Salestinus
Satu lagi putra terbaik NTT, Herman Hery, Anggota DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan 3 (tiga) periode, Dapil NTT II, dipercaya di pentas politik nasional bidang hukum yaitu menjadi Ketua Komisi III DPR RI.
Ini adalah sebuah Komisi yang dalam tugas dan peran utamanya bermitra dengan Kemen Hukum & HAM, Polri, Kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, MK, PPATK, LPSK, BNN, BNPT, Komisi Yudisial, Komnas HAM dll.
Singkatnya semua bidang menyangkut pembangunan hukum, penegakan hukum dan penegakan ketertiban umum di bawah rumpun kekuasaan eksekutif dan Yudikatif berada dalam pengawasan dan tanggung jawab Komisi III DPR RI.
Sebagai putra daerah yang dikenal militan, otodidak dan mau belajar dari banyak tokoh hebat di DPR, maka Herman Hery diyakini sudah punya bekal pengalaman empiris, pengetahuan dan keterampilan yang memadai karena selama 15 (lima belas) tahun berada di Komisi III DPR RI.
Segala denyut nadi kemana fungsi Komisi III DPR RI harus dibawa pasti sudah dikuasasi, maka tidak berlebihan kalau semua stakeholders di DPP PDI Perjuangan dan DPR RI mempercayakan Herman Hery untuk memimpin sebuah Badan Publik KOMISI III DPR RI.
Sebuah Komisi yang sangat prestisius dalam menentukan hitam putihnya pembangunan hukum, budaya hukum dan penegakan hukum di negeri ini.













