JAKARTA – Manajemen PT Hero Supermarket Tbk (HERO) dan PT Hero Retail Nusantara (HRN) telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat atau CSPA (Conditional Sale and Purchase Agreement) dengan perusahaan terafilasinya yakni PT Hero Retail Nusantara (HRN) untuk menjual segmen ritel makanan Perseroan kepada (HRN) pada 19 April 1014.
Berdasarkan perjanjian tersebut, dikutip Jumat (26/4/2024), HERO sepakat untuk mengalihkan segmen bisnis makanan Perseroan kepada Hero Retail Nusantara (HRN) senilai Rp183 miliar.
HERO juga setuju untuk menyewakan beberapa toko, pusat distribusi, dan ruang kantor yang dimilikinya kepada HRN serta menyediakan beberapa layanan transisi terkait akuntansi dan keuangan, procurement, layanan people and culture, serta layanan teknologi informasi dari Perseroan kepada HRN.
Di sisi lain, HRN setuju untuk membeli dan mengakuisisi Segmen Bisnis ritel Hero Supermarket dari Perseroan yang mencakup, antara lain, semua kontrak yang dibuat antara Perseroan dan pemilik tanah terkait dalam hubungan dengan toko-toko yang disewa; peralatan dan perlengkapan di toko-toko yang relevan dengan Segmen Bisnis; inventaris yang relevan; merek dagang Hero dan hak kekayaan intelektual yang relevan; kontrak non-perdagangan; dan kontrak perdagangan.
Komentari tentang post ini