JAKARTA-Industri metanol merupakan salah satusektor prioritas yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan industri di hilirnya.
Dengan kebutuhan metanol mencapai 1,2 juta ton pada 2020, pembangunan industri gasifikasi coal to methanol diharapkan dapat berkontribusi pada substitusi impor dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kerja sama pembangunan pabrik coal to methanol sangat penting bagi sektor industri. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sangat mengapresiasi perusahaan yang memiliki satu visi untuk menginisiasi proyek gasifikasi batubara dan mendukung rencana invesasi industri pionir ini,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembuatan Feasibility Study Proyek Coal to Methanol antara PT Powerindo Cipta Energy dan China National Chemical Engineering Corporation di Kementerian Perindustrian, Senin (18/10).
Investasi proyek gasifikasi batubara tersebut diprakarsai oleh konsorsium yang terdiri dari PT Powerindo Energi (PT PCE) dari Indonesia dan China National Chemical Engineering Corporation (CNCEC) dari RRT.
Pabrik tersebut rencananya akan didirikan di Meulaboh, Aceh dengan lokasi yang berada di mulut tambang pemasok batubara.
Dengan nilai investasi sebesar USD560 juta, pabrik ini akan mengolah 1,1 juta ton batubara menjadi 600 ribu ton metanol per tahun.
“Proyek ini akan menyerap tenaga kerja sebanyak 600-700 orang. Berdasarkan perencanaan, proyek akan memasuki tahap konstruksi pada pertengahan tahun 2022,” jelas Menperin.
MoU hari ini memiliki kontribusi yang penting dalam upaya membangun hilirisasi industri.
Penguatan hilirisasi industri setidaknya memberi lima manfaat besar bagi perekonomian.
Pertama, memperkuat daya saing produk hasil hilirisasi yang dapat meningkatkan ekspor, menjadi bagian dari supply chain global, serta mendorong subtitusi impor.
Berikutnya, meningkatkan penciptaan lapangan kerja dengan berkembangnya industri hilir serta ekspansi dan investasi baru yang akan menyerap lebih banyak tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai tambah industri di dalam negeri, yang akan memperbesar kontribusinya bagi perekonomian.
Keempat, hilirisasi akan mengakselerasi transfer teknologi di Indonesia.
Spillover dari teknologi ini bisa menumbuhkan iklim kewirausahaan dan inovasi-inovasi baru.
”Selanjutnya, hilirisasi dapat meningkatkan subtitusi impor yang akan menekan defisit neraca perdagangan.” jelas Menperin.
Pada tahun 2020, nilai ekspor bahan kimia dan barang dari bahan kimia mencapai USD11,85 miliar, sedangkan nilai impornya mencapai US$ 18,25 miliar.
Dengan demikian ada defisit sebesar US$ 6,4 miliar.
Menperin menambahkan, dengan kondisi neraca perdagangan ini,perlu upaya untuk mempercepat peningkatan investasi di sektor kimia.
Industri kimia, termasuk di dalamnya industri metanol, merupakan salah satu sektor prioritasdalam peta Jalan Making Indonesia 4.0, sehingga Kemenperin secara serius terus berupaya memperkokoh struktur industri ini.
Industri metanol menempati posisi penting di industri hilir karena merupakan bahan baku/bahan penolong pada industri tekstil, plastik, resin sintetis, farmasi, insektisida, plywood dan industri lainnya.
Metanol juga digunakan sebagai bahan campuran untuk pembuatan biodiesel.
Selain itu, metanol bisa diolah lebih lanjut menjadi DME yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar.
Dengan berkembangnya industri hilir pengguna metanol, nilai substitusi impor dari metanol akan semakin besar.
Sebagai contoh, pada industri resin sintetik yang merupakan bahan baku/bahan penolong pada industri seperti cat, tekstil, adhesive,maupunthinner.
Sebagian kebutuhan resin sintetik di dalam negeri diperoleh dari impor.
Impor resin sintetik pada tahun 2020 mencapai 700 ribu ton dengan nilai sebesar US$ 1,5 miliar.
Kemudian, Pemerintah juga tengah mendorong substitusi penggunaan bahan bakar LPG dengan DME, mengingat produksi LPG setiap tahun semakin menurun.
Lebih dari 75% kebutuhan LPG dalam negeri dipenuhi dari impor dengan nilai mencapai USD 2,5 miliar di tahun 2020.
“Dengan gambaran tersebut, keberadaan proyek gasifikasi batubara setidaknya memberikan potensi subtitusi impor minimum sekitar Rp40 Triliun per tahun,” papar Menperin.
Selain itu, saat Menperin melakukan kunjungan kerja ke Jepang Maret 2021 lalu dan bertemu dengan Menteri Industri Jepang, disampaikan bahwa negara tersebut akan melakukan investasi di industri metanol dalam skala besardemi mengejar target carbon neutrality.
“Ini menunjukkan industri metanol sangat prospektif dalam pengembangan pasar, baik pasar domestik maupun ekspor,” ujarnya.
Keberadaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mendukung kemudahan berusaha dan meningkatkan kelayakan investasi di sektor pertambangan dan hilirisasi batubara.
“Dengan regulasi ini, proyek gasifikasi batubara dapat memanfaatkan insentif berupa pengurangan tarif royalti batubara hingga 0%, skema harga batubara khusus untuk gasifikasi batubara di mulut tambang, dan pemberian jangka waktu khusus izin usaha pertambangan (IUP) untuk kegiatan gasifikasi batubara yang terintegrasi,” papar Menperin.
Pemerintah Indonesia juga terus berupaya menciptakan iklim usaha industri yang baik, menguntungkan, dan berkesinambungan melalui berbagai kebijakan sehingga investasi dapat terus bertumbuh dan meningkatkan kekuatan ekonomi.
“Kemenperin akan senantiasa mendampingi pelaksanaan proyek ini dan membantu mengatasi permasalahan teknis yang muncul,” ujarnya.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam menyampaikan, metanol yang dihasilkan dari proyek ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri yang selama ini diperoleh dari impor.
“Saat ini Indonesia hanya memiliki satu produsen metanol dengan kapasitas sebesar 660 ribu ton/tahun, sementara impor produk metanol setiap tahunnya menunjukkan peningkatan akibat dari pertumbuhan industri pengguna metanol dan untuk mendukung program biofuel,” ujar Khayam.
Selain di lokasi tersebut, pemerintah juga mendorong realisasi proyek-proyek gasifikasi batubara yang sedang berlangsung, yaitu pabrik coal to chemical di Tanjung Enim dan Kutai Timur.
Proyek coal to methanol juga didukung oleh ketersediaan sumber daya batubara yang melimpah. Cadangan batubara nasional mencapai 38,84 miliar ton dan dapat bertahan hingga 2091 dengan laju produksi tahunan sebesar 600 juta ton.
Komentari tentang post ini