JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus mendorong hilirisasi industri karena aktivitas tersebut bertujuan meningkatkan nilai tambah dari bahan baku di dalam negeri. Oleh karena itu, perlu didukung implementasi kebijakan larangan ekspor mineral mentah.
“Kebijakan itu yang memang ditunggu oleh Kemenperin. Sebab, dengan larangan itu bisa memacu kinerja di sektor industri hulu, sekaligus juga diharapkan dapat mengundang investasi sektor tersebut masuk ke Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (2/2).
Menperin menyebutkan, Indonesia mempunyai kekayaan sumber daya alam yang dapat diolah sebagai bahan baku industri. Selain mineral, komoditas lainnya yang cukup potensial adalah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
“Memang CPO merupakan komoditas yang sedang dioptimalkan menjadi kebutuhan domestik, karena kita sedang membangun program B30 dan dalam dua tahun ke depan akan dikembangkan menjadi B100,” paparnya.
Oleh karena itu, pemerintah optimistis terhadap hilirisasi industri yang dinilai dapat menjaga kekuatan perekonomian nasional agar tidak mudah terombang-ambing di tengah fluktuasi harga komoditas.
Komentari tentang post ini