Tujuan kebijakan restriktif tersebut untuk melindungi industri dalam negeri sekaligus meningkatkan daya saingnya dipasar global.
Terbukti bahwa sewaktu pasar global lesu karena pandemi Covid-19 dan terjadinya konflik global, pasar domestik yang diisi oleh produk manufaktur menjadi penopang dan game changer bagi perekonomian Indonesia,” tegas Menperin.
Selain bertujuan melindungi industri dalam negeri pengetatan impor juga diharapkan meningkatkan kinerja manufaktur dan menopang perekonomian Indonesia.
“Negara lain saja semakin memperketat masuknya produk-produk negara lain, masa kita malah melonggarkannya,” Menperin berkomentar.
Agus juga menyatakan, dari pengamatannya, laporan World Bank dimaksud tidak menyinggung soal fluktuasi harga komoditas dan kebijakan restriksi impor.
Karenanya, ia menganggap aneh kutipan media nasional tersebut.
Hilirasi yang dijalankan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo berhasil melepas ketergantungan ekonomi indonesia dari gejolak harga komoditas dunia.
Buktinya, nilai ekspor kelapa sawit dan turunannya pada 2023 mencapai USD28,45 Miliar atau meliputi 11,6 persen dari total ekspor nonmigas, dengan ratio ekspor bahan baku (CPO/CPKO) dgn produk olahan (processed palm oil) 10,25% : 89,75%.













