Hingga Juli 2025, kinerja LCT mencatatkan transaksi sebesar 14,1 miliar dolar AS (ekivalen) atau tumbuh 112% (yoy) dibandingkan 6,7 miliar dolar AS (ekivalen) pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Angka ini juga setara dengan 87% dari total transaksi sepanjang 2024 yang mencapai 16,28 miliar dolar AS (ekivalen).
Dari sisi pengguna, jumlah nasabah LCT meningkat menjadi rata-rata 7.568 per bulan pada 2025, dibandingkan 5.020 per bulan pada 2024.
Bank Indonesia memulai kerja sama penggunaan mata uang lokal pada 2016 melalui penandatanganan MoU Local Currency Settlement dengan Malaysia dan Thailand.
Inisiatif ini resmi diimplementasikan pada 2018 dan sejak itu berkembang pesat hingga melibatkan enam negara mitra.
Untuk meningkatkan konsistensi dan skalabilitas, Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand telah menyepakati harmonisasi LCT Operational Guidelines yang kini menjadi acuan regional, sehingga operasi lebih terstandar, transparan, dan memudahkan negosiasi antarnegara ASEAN.
Pemanfaatan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara diharapkan dapat memperkuat ketahanan makroekonomi nasional sekaligus mengurangi kerentanan terhadap gejolak nilai tukar global.
Sebagai tindak lanjut, setelah seminar dilaksanakan layanan klinik konsultasi one-on-one bersama bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) bagi peserta yang memerlukan pendalaman teknis terkait LCT.















