JAKARTA-PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) berencana untuk melakukan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menentukan Pemegang Saham Pengendali (PSP) perseroan, pasca PT Hyamn Sukses Abadi melepas 150 juta saham di HKMU.
Menurut Direktur dan Sekretaris Perusahan HKMU, Jodi Pujiyono dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/2), Hyamn telah melepas sahamnya di HKMU sebanyak 150 juta lembar, sehingga kepemilikannya tersisa 3,05 persen.
Jodi menyampaikan, saat ini HKMU belum memiliki pengendali yang baru, karena Hyamn sebagai PSP sebelumnya tidak mengalihkan pengendalian ke pihak lain.
Perlu diketahui, sebanyak 14.748 pemegang saham HKMU tidak ada yang mempunyai kepemilikan di atas 5 persen.
“Perseroan akan berkomunikasi dengan OJK untuk penentuan pengendali perusahaan yang baru,” kata Jodi dalam keterangan resmi HKMU saat merespons pertanyaan BEI terkait pihak pengendali perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85 POJK No. 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
Komentari tentang post ini