Jodi mengatakan, sejauh ini tidak terdapat dampak dari perubahan pengendalian tersebut terhadap operasional dan pengembangan bisnis HKMU.
Aktivitas perseroan disebut tetap berjalan normal dan bahkan menunjukan hasil yang positif.
Per Januari 2022 (pencatatan in house), HKMU mampu membukukan omzet Rp48,3 miliar atau mengalami kenaikan 56 persen jika dibandingkan per Januari 2021 yang senilai Rp31 miliar.
“Tidak ada kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan, serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan,” katanya.
Komentari tentang post ini