JAKARTA-Perintah tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menumpas habis mafia tanah harus didukung sepenuhnya.
Karena kalau dibiarkan akan membahayakan dan merugikan masyarakat awam yang tidak begitu memahami seluk beluk masalah pertanahan.
Hal tersebut dinyatakan Wakil Ketua Umum DPP HKTI Bidang Agraria, Ketahanan Pangan dan Inovasi Budidaya, Ir Doddy Imron Cholid, menanggapi perintah Presiden Jokowi untuk segera memberantas mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
Menurut Doddy, mafia tanah ini adalah kelompok yang terorganisir dan terstruktur dan bisa melibatkan swasta dan aparatur negara.
“Semua bisa diatur mulai dari perorangan, badan hukum, instansi pemerintah menjadi satu kesatuan, yang nantinya akan berperan mengatur bagaimana mengatur perkara-perkara tanah di pengadilan sehingga dimenangkan oleh kelompoknya,” jelas Doddy kepada media di Jakarta.
Lanjut Doddy, tanah-tanah yang bisa diambil oleh mafia tanah bisa tanah perorangan, milik swasta, badan hukum, bisa juga tanah-tanah yang dikuasai oleh negara.
Komentari tentang post ini