JAKARTA-Para petani mengeluhkan masih banyak dugaan penyelewengan pupuk urea bersubsidi.
Bahkan ada indikasi pupuk bersubsidi dijual ke sektor perkebunan dan perikanan (non-subsidi atau di luar pertanian tanaman pangan).
“Berdasarkan laporan, banyak yang mengatakan terjadi penyelewengan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Artinya pupuk bersubsidi disalurkan bukan kepada yang berhak,” kata Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sutrisno Iwantono di Jakarta,
Diakui Sutrisno, banyak laporan yang masuk ke HKTI, penyaluran pupuk bersubsidi tidak hanya ke petani tanaman pangan.
Indikasi penyelewengan dalam distribusi pupuk bersubsidi ini kemungkinan terjadi akibat longgarnya pengawasan.
“Selama ini pengawasan di tingkat distributor atau agen sangat lemah, karena tidak melibatkan petani atau organisasi petani. Jadi distribusi pupuk bersubsidi memang rentan penyelewengan,” tambahnya.
Menurut ekonom koperasi ini, sistem penyaluran pupuk bersubsidi sudah bermasalah sejak awal.
Dalam hal ini permasalahan sudah terlihat dari penentuan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) petani.