JAKARTA-Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) mengusulkan agar 50 % dari dana repatriasi dialokasikan untuk sektor pertanian, perikanan dan peternakan.
Ini sektor yang menjanjikan quick yield dengan keuntungan yang sangat memadai dan menyerap banyak tenaga kerja.
“Selain juga kita ditantang harus mampu memproduksi pangan dengan jumlah yang sangat besar dan harga yang terjangkau serta harus mampu bersaing di kancah internasional,” ujar Sekjen DPN HKTI, Ir. Sadar Subagyo di Jakarta, Kamis (4/8).
Menurut Sadar, usulan mengalokasikan 50% dana repatriasi ketiga sektor ini dilandasi keinginan untuk memaksimalkan pemanfaatan dana repatriasi dan meningkatkan kesejahteraan petani yang bermuara pada kedaulatan pangan bangsa.
Apalagi disektor pertanian, tenaga kerja sudah tersedia, skill on farm sangat memadai.
Disampung itu, pasar nasional menganga besar dengan 250 jutaan mulut yang harus diberi makan 3 kali sehari.
Namun kekurangan disektor pertanian yang dialami hingga saat ini adalah modal dan teknologi.
Karena itu, dia optimis kedua permasalahan ini akan tuntas bila pemerintah menempatkan 50% repatriasi dana pengampunan ajak ke sektor riil di pertanian, perikanan dan peternakan.














