JAKARTA- Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) mengingatkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) agar tidak menjadikan Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI) ini sebagai kuda troya kepentingan politik.
Untuk itu, Pansus BLBI DPD RI ini harus benar-benar maksimal bekerja mengurai benang kusut kasus Megaskandal keuangan negara ini.
“Kami sebagai elemen civil society akan terus mengawal kerja Pansus BLBI DPD RI ini. Jangan sampai mereka masuk angin dan menjadikan Pansus BLBI sebagai ajang barter politik,” ujar Sekjen HMS, Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Kamis (13/1).
Sebelumnya, DPD RI mengesahkan pembentukan tiga Pansus di awal tahun 2022.
Tiga Pansus yang dibentuk DPD RI adalah, Pansus Polymerase Chain Reaction (PCR), Pansus Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dan Pansus BLBI.
“Mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi waktu kerja pansus dalam membahas isu-isu terkait langsung dapat bekerja setelah disahkan dan disetujui komposisi dan keanggotaan pansus pada sidang kali ini,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono pada pembukaan Sidang Paripurna, Selasa (11/1).
Komentari tentang post ini