JAKARTA – PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) akan mentransfer dividen tunai kepada PT Philip Morris Indonesia (pengendalinya) sebesar Rp 7,45 triliun, setelah mendapat persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta pada Selasa (23/4/2024)
Berdasarkan hasil RUPST HMSP untuk Tahun Buku 2023, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen Rp 69,3 per saham atau setara dengan Rp 8,06 triliun.
Total pembagian sebagian keuntungan ini memiliki tingkat dividend payout ratio sebesar 99,6%.
Sementara itu, investor publik yang memegang saham HMSP dengan total kepemilikan 7,5% (warkat dan non-warkat) akan memperebutkan dividen Rp 604,56 miliar.
Investor yang berhak menerima dividen adalah pemegang saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) HMSP pada 6 Mei 2024.
Adapun cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 2 Mei 2024, sedangkan ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 3 Mei 2024.
Cum dividen di pasar tunai pada 6 Mei 2024 dan ex dividen di pasar tunai pada 7 Mei 2024. Pembayaran dividen direncanakan pada 17 Mei 2024.
Komentari tentang post ini