JAKARTA-LPP TVRI menyayangkan adanya pemberitaan sepihak terkait program Belajar dari Rumah (BDR) yang disebut diselingi dengan program mimbar agama sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Plt. Direktur Utama LPP TVRI Supriyono menjelaskan program BDR dan program mimbar agama Katolik atau mimbar agama lain merupakan program yang terpisah, berdiri sendiri sendiri dan sudah terjadwal di dalam pola acara TVRI.
“Sama seperti halnya program Belajar dari Rumah, program mimbar agama adalah bagian dari tugas kepublikan TVRI dalam mengakomodir upaya dakwah semua agama yang diakui di Indonesia. Semua agama yang diakui negara mendapat porsi siaran di TVRI secara bergantian setiap harinya,” jelasnya di Jakarta, Rabu (15/4).
“Agama Islam disiarkan setiap hari pukul 04.30-06.00 WIB melalui tayangan Serambi Islami, sementara Agama Katolik, Protestan, Budha, Hindu dan Konghucu, disiarkan dalam program mimbar agama setiap harinya pada pukul 09.00-10.00 WIB,” tembahnya.
Menurutnya, mimbar Agama adalah program regular TVRI yang ditayangkan sejak dahulu yang waktu penayangannya disusun berdasarkan sejumlah pertimbangan dan sudah diketahui oleh penganut agama masing masing. Program ini sebagai bentuk upaya mendukung dan menghargai keragaman beragama di Indonesia.













