JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berhadap Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi memiliki master plan yang jelas terhadap pengembangan obat herbal.
Sebab obat herbal telah dikenal di masyarakat sebagai bagian dari kearifan lokal yang bahan bakunya bisa terpenuhi dari dalam negeri.
“Herbal kita ini kita tahu bukan obat, karena kriteria Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan), obat itu harus menyembuhkan. Nah, master plan atau blueprint dari Biofarma ini kemana mengenai herbal ini?,” ungkap Anggota Komisi VI DPR, Intan Fauzi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama (Dirut) PT Bio Farma, PT Indofarma dan PT Kimia Farma, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/5/2022).
Selain itu Intan juga menanyakan masalah biaya investasi untuk bisnis herbal yang akan dilakukan BUMN.
“Kemudian berbicara investasi dan sebagainya, herbal itu kan tentu persiapannya panjang, sejauh mana investasi di peralatan, proses produksi sampai dipasarkan, seberapa lama?” tanya Intan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama (Dirut) PT Bio Farma, PT Indofarma dan PT Kimia Farma, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022).
Komentari tentang post ini