JAKARTA-Langkah pemerintah yang akan membentuk super holding BUMN Kepelabuhanan perlu mendapat dukungan masyarakat.
Alasannya, kompetisi saat ini jelas semakin sengit.
Sehingga semakin besar ukuran perusahaan, maka akan semakin besar kapasitasnya untuk mengelola dan menyinergikan sumber daya pemerintah yang tersebar.
“Pengelolaan holding kepelabuhanan sebaiknya tidak bersifat passive holding, tapi harus active holding,” kata Dosen FEB Unika Atmajaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Artinya, kata Rosdiana, jika hanya passive holding. Maka super holding yang dibentuk hanya akan lebih mengurusi aspek finansial dari BUMN kepelabuhanan.
Dalam hal ini diperlukan model bisnis dengan pendekatan model fungsional, bukan lagi regional.
Menurut Rosdiana, holding kepelabuhanan harus dikelola sebagai active holding, yang akan terlibat mulai dari perencanaan hingga operasional bisnis semua BUMN di bawah holding yang dibentuk.
“Jika dipilih berbentuk active holding, maka Pelindo I, II, III dan IV harus mendapatkan approval dari super holding untuk semua rencana bisnis, investasi dan pembiayaan operasional,” tambah Alumnus UGM.
Komentari tentang post ini