JAKARTA-Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan menyatakan Kemendag telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk pertanian bulan September 2014. “Penetapan HPE periode ini dilakukan setelah memperhatikan rekomendasi/hasil rapat koordinasi dengan instansi-instansi teknis terkait, khususnya dalam menyikapi perkembangan harga komoditas, baik nasional maupun internasional,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Partogi Pangaribuan di Jakarta, Rabu (3/9).
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/8/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar pada Selasa lalu (26/8).
Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar (BK) adalah produk CPO, biji kakao, kayu, dan kulit. Penetapan HPE CPO didasarkan pada harga referensi CPO USD 810,63/MT turun sebesar USD 54,87 atau 6,3% dari periode bulan sebelumnya yang mencapai USD 865,50/MT. Dari nilai ini didapat HPE CPO sebesar USD 739/MT yang turun USD 55 atau 6,9% dibandingkan periode bulan sebelumnya yaitu USD 794/MT. BK CPO untuk September 2014 tercantum pada kolom 3 lampiran II PMK 128 Tahun 2013 sebesar 9%, atau bergeser turun satu kolom dibandingkan periode Agustus 2014 sebesar 10,5%.














