Sedangkan yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode September 2014 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar USD 1.898,45/WMT turun 0,47% dan konsentrat bijih besi (gutit/laterit) dengan kadar (Fe ≥ 51% dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10%) dengan harga rata-rata USD 27,53/WMT turun 0,39%. “Peningkatan dan penurunan HPE produk pertambangan hasil pengolahan disebabkan adanya fluktuasi harga internasional pada komoditas pertambangan tersebut,” jelas Partogi.
Sementara itu konsentrat bijih besi (hematit, magnetit, pirit) (Fe ≥ 62%), konsentrat ilmenite, dan konsentrat titanium lainnya tidak mengalami perubahan dibandingkan HPE periode sebelumnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/8/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan Hasil Pengolahan yang Dikenakan Bea Keluar pada 26 Agustus 2014 silam sebagai dasar penetapan HPE.














