JAKARTA-Harga Patokan Ekspor (HPE) seluruh produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Agustus 2023 mengalami kenaikan dibanding periode 19—31 Juli 2023.
Kenaikan ini disebabkan adanya peningkatan permintaan produk pertambangan di pasar dunia.
HPE tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1263 Tahun 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar tanggal 25 Juli 2023.
“Seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode Agustus 2023 mengalami kenaikan harga setelah sebelumnya sempat menunjukkan penurunan pada periode sebelumnya. Komoditas tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, dan konsentrat seng,”ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso.
Kenaikan HPE untuk konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 3.252,26/WE, sebesar 0,41 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 49,28/WE (4,49 persen); konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 872,01/WE (2,07 persen); serta konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 589,87/WE (0,54 persen).