YOGYAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan Selamat atas Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2025.
Peringatan tersebut dimaknai sebagai wujud penghargaan atas peran pers dalam mencerdaskan bangsa dan menjaga demokrasi Indonesia.
Pers Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashirpada Sabtu (8/2) mengatakan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum (Pasal 2).
Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial (Pasal 3). Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah (Pasal 5).