JAKARTA – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), pemain utama dalam industri perhiasan dan emas batangan (bullion) yang terintegrasi di Indonesia, dengan bangga mengumumkan kerjasama strategis dengan PT Pegadaian, perusahaan pertama di Indonesia yang mempelopori dan mendapat izin menjalankan kegiatan usaha bullion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sandra Sunanto, Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), mengemukakan, kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung pengembangan ekosistem emas di Indonesia untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia terhadap investasi emas.
Kegiatan usaha bullion merupakan inisiatif penting dari Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan cadangan emas dan meningkatkan hilirisasi, sehingga mampu menciptakan sistem tata niaga emas yang memungkinkan transaksi emas lebih aman, terjangkau, dan efisien.
Melalui kolaborasi ini, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan PT Pegadaian akan berkontribusi dalam memastikan ketersediaan bullion dengan kualitas standar yang tinggi untuk mendukung kebutuhan industri dan investasi emas, serta mengedukasi masyarakat tentang investasi emas dan mendorong inklusi yang lebih besar dalam ekosistem keuangan berbasis emas.