ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

MK Tolak Permohononan Masyarakat Sipil, PPN Bisa Naik Sampai 15%

gatti Reporter : gatti
16 Agu 2025, 12 : 54 PM
3.1k 32
0
Tim Advokasi untuk Demokrasi Sektor Keadilan Pajak (TAUD-SKP)

Tim Advokasi untuk Demokrasi Sektor Keadilan Pajak (TAUD-SKP)

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) secara kompak memutuskan untuk “Menolak Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya,” Permohonan Uji Materiil Pasal 4A Ayat (2) Huruf b, Pasal 4A Ayat (3) Huruf a, g, dan j, serta Pasal 7 Ayat (1), (3), dan (4), mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN), UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada Nomor Perkara:11/PUU-XXIII/2025.

Adapun uji materiil ini dimohonkan oleh Para Pemohon dari berbagai kalangan yakni Penyandang Disabilitas, Perempuan Pengemudi Ojek Online, Mahasiswa, Perempuan Nelayan, hingga Pelaku UMKM.

Keputusan penolakan ini disampaikan pada 14 Agustus 2025.

BacaJuga :

3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

Panggilan Menjaga Kedaulatan Rakyat

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Tim Advokasi untuk Demokrasi Sektor Keadilan Pajak (TAUD-SKP) menyatakan bahwa Putusan MK tersebut mengabaikan prinsip pajak yang berkeadilan sehingga bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan HAM dan Demokrasi, serta Amanat UUD NRI 1945 yang menekankan pentingnya sistem pajak yang berkeadilan.

“Kebijakan PPN di Indonesia padahal terkenal akan sifatnya yang dikenakan ke semua level dan regresif, karena kurang memperhatikan kemampuan bayar di setiap desil pendapatan,” ujar Afif Abdul Qoyim.

Lebih lanjut atas Putusan MK tersebut, TAUD-SKP berpandangan sebagai berikut:

Halaman :
12...5Berikutnya
Tags: Hakim MKRIMK Tolak Permohononan Masyarakat SipilNena Hutaheanno tax without representation dPPN Bisa Naik Sampai 15%tarif PPNTAUD-SKP
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Puan Ungkap Dewan Sudah Terima 5.642 Laporan Rakyat dan Rampungkan 14 UU

Berita Selanjutnya

Wakil Direktur Utama Tambah Kepemilikan di HEAL

Berita Terkait

Peran Manajer Investasi: Sains di Balik Konstruksi Portofolio
Nasional

Peran Manajer Investasi: Sains di Balik Konstruksi Portofolio

15 Feb 2026, 9 : 48 PM
BMW Menjadi Dasar Komunikasi BANSER, Apa Itu?
Nasional

BMW Menjadi Dasar Komunikasi BANSER, Apa Itu?

15 Feb 2026, 9 : 25 PM
3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan
REGIONAL

3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

15 Feb 2026, 8 : 37 AM
Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
Nasional

Panggilan Menjaga Kedaulatan Rakyat

14 Feb 2026, 3 : 14 PM
Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi
Nasional

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

13 Feb 2026, 6 : 27 PM
Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti
Hukum

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
Berita Selanjutnya
Wakil Direktur Utama Tambah Kepemilikan di HEAL

Wakil Direktur Utama Tambah Kepemilikan di HEAL

Idrus Marham: Ketum Golkar Dukung Penuh Program Presiden Prabowo

Idrus Marham: Ketum Golkar Dukung Penuh Program Presiden Prabowo

Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka:  Tantiem Direksi BUMN, Komisaris dan Kesejahteraan Sosial

Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka:  Tantiem Direksi BUMN, Komisaris dan Kesejahteraan Sosial

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879

Opini

Dewan Ekonomi Nasional Usul Pejabat Baru Isi Jabatan Dirut BEI

Dewan Ekonomi Nasional Usul Pejabat Baru Isi Jabatan Dirut BEI

15 Feb 2026, 5 : 48 PM
Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusra dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sinergi Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusra dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sinergi Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

14 Feb 2026, 3 : 08 PM
IHSG, bursa saham, sekuritas

IHSG Ditutup Turun 0,64% ke 8.212,271, Bareng Bursa Asia

13 Feb 2026, 7 : 37 PM
Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

13 Feb 2026, 6 : 27 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Sesi Turun 0,57% ke 8.218,566 Dipicu Saham Perbankan

13 Feb 2026, 2 : 32 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.