JAKARTA-Menyadari ada infiltrasi asing untuk menghancurkan bangsa Indonesia melalui narkoba, maka kalangan DPR RI mendukung untuk bandar dan pengedar narkoba dihukum mati.
Sudah lama Indonesia menjadi target infiltrasi ini yang akan memecah belah bangsa menjadi beberapa negara.
Karena itu, aparat penegak hukum harus kuat, tegas dan tidak main-main dengan pemberantasan narkoba yang akan menghancurkan generasi masa depan ini.
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta (FPDIP), dan Nasir Djamil (FPKS) dalam forum legislasi bersama Slamet Pribadi pakar hukum narkotika dari Universiatas Bayangkara Jakarta, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Karena itu kata Sudirta, revisi ini harus memperkuat BNN (Badan Narkotika Nasional) agar lebih kerja keras lagi dalam memberantas narkoba.
Meski dalam perkembangan terakhir ini anggarannya terus menurun hingga Rp2,5 triliun, namun BNN harus diperkuat.
“Hanya saja BNN harus memiliki program dan terobosan kinerja baru yang terukur, agar anggarannya bisa dinaikkan,” ujarnya.
Menurut Sudirta, revisi dan kenaikan anggaran tak cukup kalau tidak diimbangi dengan perilaku aparat yang memiliki komitmen untuk menjaga keutuhan bangsa.















