Yang pasti kata Malik Haramain, diperlukan pemimpin yang tegas dalam memberantas korupsi, karena aturan perundang-undangannya sudah memadai.
“Saat ini pemberantasan korupsinya jalan, tapi korupsinya lebih besar dan dilakukan secara sistematis. Yaitu sejak penetapan APBN sampai APBD yang melibatkan pejabat di pusat sampai daerah, dan karenanya harus dilakukan pengawasan dari pusat sampai daerah.
“Saya tetap optimis, tapi harus dikawal. Apalagi perguruan tinggi negeri juga sudah terlibat korupsi. Bahkan orang yang lantang anti korupsi, kader partainya malah banyak kesandung korupsi,” tegas Malik.