Oleh: Anthony Budiawan
Pemilihan Umum (Pemilu) seharusnya menjadi peristiwa mulia. Karena suara rakyat adalah suara Tuhan. Vox Populi, Vox Dei.
Begitulah menurut pepatah kuno, pepatah yang percaya dengan pesta demokrasi. Di mana rakyat memberi hak suaranya untuk menentukan masa depan bangsa.
Dalam pemilu, rakyat memilih eksekutif, yaitu Presiden dan Wakil Presiden. Mereka menjalankan roda pemerintahan, sebagai petugas rakyat.
Selain itu, rakyat juga memilih para wakil rakyat yang akan duduk di parlemen, atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tugas mereka mengawasi eksekutif agar roda pemerintahan berjalan sesuai hukum yang berlaku, dan berkeadilan.
Selain itu, tugas utama DPR lainnya adalah membuat undang-undang. Yaitu undang-undang yang dapat melindungi kepentingan rakyat banyak.
Bukan undang-undang untuk melindungi kepentingan sekelompok kecil masyarakat yang dinamakan oligarki.
DPR juga harus mengawasi dengan seksama bagaimana proses hukum dijalankan. Apakah sudah sesuai dengan asas keadilan seperti yang diwajibkan dalam Konstitusi.
Atau hukum hanya membela yang punya uang? Atau hukum hanya tajam ke bawah? Atau hukum hanya digunakan untuk melanggengkan kekuasaan?
Seperti itulah tugas wakil rakyat dan partai politik seharusnya. Membela kepentingan masyarakat luas dan menciptakan keadilan menurut konstitusi dan hukum yang berlaku.













