Atau kasus peradilan yang tidak adil terhadap orang-orang tertentu. Khususnya yang mengkritisi eksekutif. Atau kasus korupsi yang masih banyak belum tuntas.
Harun Masiku masih menghilang. Kasus korupsi Bansos terhenti di titik tertentu. Kasus korupsi E-KTP mandek.
Padahal banyak aktor yang disebut di dalam persidangan, tetapi dianggap angin lalu. Kasus menguap.
Lihat juga rancangan undang-undang perpajakan yang sedang digodok. Di mana rakyat akan dibebani tambahan pajak pertambahan nilai.
Sedangkan kriminal pajak akan diberi pengampunan (pajak), untuk kedua kalinya dalam 5 tahun. Luar biasa.
Betapa besar kasih sayang para eksekutif dan anggota parlemen serta partai politik kepada para kriminal pajak.
DPR seharusnya panggil KPK, atau polisi, atau jaksa dalam kasus penegakan hukum yang tidak adil. Atau menanyakan kasus korupsi yang tidak tuntas.
DPR juga bisa memanggil pengusaha yang sewenang-wenang terhadap rakyat jelata, memanggil pengusaha yang mengadu domba sesama rakyat dengan menggunakan massa bayaran untuk mengkriminalisasi dan menggusur rakyat jelata.
DPR bahkan bisa merekomendasikan untuk mencabut izin usaha pengembang bersangkutan kalau bertindak di luar hukum dan sewenang-wenang terhadap rakyat. “Tetapi semua diam”, begitu kata lantunan syair sebuah lagu.














