ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Hukum Pelaku Pembunuhan Irna Ringan, Hakim Dinilai “Merendahkan” Nyawa Manusia

Carol Aji Reporter : Carol Aji
15 Okt 2025, 6 : 37 PM
3.1k 64
0
Sekjen FAMARA, Dr. Edi Hardum, SH, MH,

Sekjen FAMARA, Dr. Edi Hardum, SH, MH,

3.2k
SHARES
6.4k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) Jakarta menilai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) yang diketuai Irwan Hamid, SH, tidak professional dalam memeriksa dan memutus perkara pembunuhan dengan korban Irnakulata Murni, dimana pelaku bernama Fakhry Firmasyah hanya divonis dua tahun penjara.

Putusan ini dibacakan majelis hakim yang diketuai hakim Irwan Hamid di PN Jaktim, Rabu (15/10/2025).

Putusan hakim ini jauh di bawah tuntan jaksa penuntut umum yang menuntut hakim agar menghukum pelaku dengan empat tahun penjara.

BacaJuga :

Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Jakut, Komisi X Minta Evaluasi Komperehensif

DPR Dorong Audit Menyeluruh Penerapan K3 Gedung Perkantoran

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Sekjen Famara Jakarta, Dr. Edi Hardum, SH, MH, mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan putusan hakim itu.

Menurut Edi, pihaknya memaknai putusan hakim ini.

Pertama, majelis hakim memurahkan atau merendahkan jiwa manusia.

“Dengan berlindung dari pelaku yang masih anak, tuan hakim memvonis ringan. Tuan hakim tidak memikirkan perasaan orangtua dan keluarga korban. Hakim mengabaikan rasa keadilan,” kata Edi.

Kedua, putusan hakim ini memberikan preseden buruk ke depan bahwa siapa pun yang masih berumur di bawah 18 tahun dengan seenaknya membunuh orang lain terutama perempuan.

Ketiga,hakim tidak prosefesional.

“Hakim yang professional selain mempertimbangkan pelaku sebagai anak tentu juga mempertimbangkan keluarga korban dan korban sendiri,” tegas Edi.

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: Famara JakartaIrnakulata MurniKuala Hüküm Siprianus Edi Hardumpasal 338 KUHPSipirianus Edi hardum
Share1296Tweet810SendSharePin292Share227
Berita Sebelumnya

Per September 2025, Laba Xolare Energy (SOLA) Melejit 123,091% Jadi Rp21,68 Miliar

Berita Selanjutnya

BNI Raih Penghargaan IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2025 Berkat Inovasi Keuangan Berkelanjutan

Berita Terkait

Bantuan untuk PTN Tetap Dianggarkan, Komisi X Tegaskan UKT Tidak Naik
Nasional

Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Jakut, Komisi X Minta Evaluasi Komperehensif

11 Des 2025, 11 : 08 PM
DPR Minta BPOM Perketat Pengawasan Produk Skincare
Nasional

DPR Dorong Audit Menyeluruh Penerapan K3 Gedung Perkantoran

11 Des 2025, 10 : 33 PM
Groundbreaking Al Khoziny, Cak Imin: Momentum Kebangkitan Pesantren!
Nasional

Groundbreaking Al Khoziny, Cak Imin: Momentum Kebangkitan Pesantren!

11 Des 2025, 10 : 15 PM
Urgensi Kodifikasi Hukum Pidana Pemilu
Opini

Politik Uang dan Keadilan Redistributif

11 Des 2025, 8 : 55 PM
Caritas Indonesia Mulai Terjunkan Psikolog, Dokter dan Tambahan Relawan
Nasional

Caritas Indonesia Mulai Terjunkan Psikolog, Dokter dan Tambahan Relawan

11 Des 2025, 4 : 08 PM
Lilin Nusantara Apresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Serius Tangani Banjir Sumatera
Hukum

Lilin Nusantara Apresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Serius Tangani Banjir Sumatera

11 Des 2025, 12 : 35 AM
Berita Selanjutnya
BNI Masuk Daftar Global 2000 Forbes 2025, Bukti Kinerja Positif yang Diakui Dunia

BNI Raih Penghargaan IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2025 Berkat Inovasi Keuangan Berkelanjutan

Boni Hargens: Peran Wapres Gibran Sangat Strategis Dukung Prabowo Wujudkan Asta Cita

Boni Hargens: Reposisi Kelembagaan Polri Model Prabowo

Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Awal Perdagangan, IHSG Naik 0,41% Diungkit Saham UNVR, ASII, CBRE dan PTRO

Berita Populer

  • Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

    Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Net Interest Income Melonjak 44,49%, Para Analis Naikkan Target Price Saham BBTN

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Hari Ini, Surat Utang Merdeka Battery (MBMA) Senilai Rp3,1 Triliun Dicatatkan di BEI

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Akuisisi 45,80% Saham MEJA, Triple Berkah Bersama Resmi Jadi Pengendali

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • IHSG Sesi Siang Turun 0,31% ke 8.673,715 Dipicu Saham UNVR, TLKM, ASII dan BBRI

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811

Opini

Kopdes Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah

Kopdes Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah

11 Des 2025, 11 : 03 PM
Realisasi Penyaluran KUR Bank Mandiri Kuartal I-2025 Rp12,83 Triliun

Bank Mandiri Dukung Relaksasi Bagi Debitur Korban Banjir Sumatera

11 Des 2025, 10 : 47 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

BUMN Salurkan Rp62,2 Miliar Untuk Pulihkan Sumatera

11 Des 2025, 10 : 25 PM
Groundbreaking Al Khoziny, Cak Imin: Momentum Kebangkitan Pesantren!

Groundbreaking Al Khoziny, Cak Imin: Momentum Kebangkitan Pesantren!

11 Des 2025, 10 : 15 PM
Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 senilai maksimal Rp3 triliun, surat utang ini akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A bertenor 370 Hari Kalender, Seri B bertenor tiga tahun dan Seri C bertenor lima tahun.

Meningkat 44,14%, Laba Bersih INKP di 9M25Jadi USD325,92 Juta

11 Des 2025, 9 : 45 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.