Marianus Sae diberikan oleh KUHAP begitu banyak hak-haknya termasuk haknya untuk ditangguhkan penahanan, haknya untuk mengajukan praperadilan bahkan haknya untuk dipercepat proses hukumnya.
Dalam kaitan dengan begitu banyaknya hak-hak yang diberikan oleh KUHAP ternyata Marianus Sae lebih memilih satu saja haknya dari sekian banyak hak-hak yang diberikannya itu yaitu mempercepat proses persidangan perkaranya demi menegakan hukum dan keadilan terutama hak-haknya untuk bebas dari dakwaan dan tuntutan Jaksa.
Hingga saat ini Marianus Sae bukanlah orang yang bersalah di mata hukum, bahkan hukum tetap memperlakukan Marianus Sae sebagai orang yang tidak bersalah termasuk tetap mempertahankan status Marianus Sae sebagai Calon Gubernur NTT bahkan tetap akan melantiknya menjadi Gubernur NTT bersama Wakilnya Emmy Nonlemi manakala dalam pilkada 27 Juni 2018 seluruh warga NTT mempercayakan kepemimpinan NTT 5 (lima) tahun ke depan kepada Marianus Sae dan Emmy Nonlemi.
Komentari tentang post ini