JAKARTA-Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika BTP menyiapkan sejumlah senjata pamungkas guna mematahkan tudingan penistaan agama terhadap Gubernur Petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Salah satunya, mempertanyakan kapasitas Habieb Rizieq sebagai ahli agama.
Anggota Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika BTP, Humphrey R. Djemat menjelaskan, senjata andalan ini akan disampaikan saat mulai proses persidangan nanti.
Sebab, pertempuran (the battle) yang sebenarnya terjadi saat pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor.
“Pemeriksaan saksi-saksi adalah pertempuran sesungguhnya sehingga kita harus berusaha sekuat tenaga untuk memenangkan pertempuran itu. Saksi-saksi mereka akan kita bongkar habis. Ini yang menentukan untuk memenangkan peperangan nanti. Dan bukan putusan sela. Putusan sela ini baru babak awal,” ” terang Humphrey di Jakarta, Kamis (29/12).
Menurutnya, putusan sela ini hanya acuan untuk menilai dakwaan jaksa ini benar atau tidak, bukan materi persidangan.
“Secara format atau redaksinya terpenuhi atau tidak, sesuai atau tidak sesuai. Itu saja,” ujarnya.