JAKARTA–PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) telah melakukan penjualan aset berupa satu unit kapal tambat yang bernama KM Raja Pandita (Kapal) pada 23 Januari 2024.
Henu Kusdaryono, Direktur Utama HITS, dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Senin (29/1/2024) mengemukakan, HITS melakukan penjualan kapal tambat senilai Rp160 juta.
Ini termasuk PPN sebesar 11% kepada Rakhmat Mulyana dan bukan merupakan afiliasi dari Perseroan.
Henu menjelaskan, kapal tambat tersebut milik anak usaha HITS dengan kepemilikan saham sebesar 99,9%, yaitu PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Transaksi ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha HITS.
“Penjualan kapal dikarenakan tidak tersedianya pasar untuk jenis kapal tersebut dan sebagai upaya Perseroan untuk meningkatkan efisiensi operasional,” katanya.
Henu menambahkan penjualan kapal ini bukan merupakan transaksi material karena tidak melebihi 20% ekuitas HITS sesuai laporan keuangan tahun buku 2022 dan bukan merupakan transaksi afilasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.04/2020.
Komentari tentang post ini