Selain itu kata Hanifah, mengembangkan program aksi kaderisasi sebagai salah satu tanggungjawab dalam menyiapkan calon-calon perempuan pemimpin berdimensi kebangsaan (keindonesiaan, keislaman, dan keilmuan), yang layak dan patut (kompeten, berkualitas, profesional).
Forhati mengemban amanah kepemimpinan di seluruh fungsi dan profesi (politik, sosial, ekonomi, keagamaan). Baik sebagai pejabat negara, penyelenggara pemerintahan, eksekutif profesional, pengusaha, pendidik, organisasi – lembaga swadaya masyarakat, dan fungsi lainnya. Dengan demikian, menguatkan konsolidasi organisasi secara simultan dan terintegrasi untuk mewujudkan Forhati sebagai organisasi perempuan muslimah Indonesia bermartabat dan mampu menjadi bagian penting dalam proses transformasi kebangsaan.
Sejalan dengan itu, Majelis Nasional Forhati, secara bersungguh-sungguh dan tanpa henti, memperjuangkan keadilan terhadap perempuan dan anak untuk memperoleh hak hidup yang wajar dan layak sesuai dengan standar hak asasi manusia. Khususnya dalam memperoleh rasa aman dan nyaman dalam menjalankan kehidupan sehari- hari secara proporsional. Maka, perlakuan adil negara atas kaum perempuan dan anak untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan baik dalam bentuk ucapan (kata-kata) maupun aksi kekerasan fisik. Termasuk pelecehan seksual. Baik di dalam keluarga maupun masyarakat.














