ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

IAAC: Surat Andi Taufan Kategori Pelanggaran Hukum

gatti Reporter : gatti
15 Apr 2020, 11 : 05 PM
2.9k 222
0
Direktur Pendidikan Institute for Action Againts Corruption (IAAC), Alan Christian Singkali

Direktur Pendidikan Institute for Action Againts Corruption (IAAC), Alan Christian Singkali

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Karenanya, proses evaluasi harus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku bagi pejabat publik.

Walaupun sedang menghadapi kondisi darurat, IAAC mengingatkan agar penanggulangan Covid-19 ini harus mengedepankan aspek hukum.

Pernyataan Presiden, terkait ancaman hukuman berat bagi pelaku korupsi dana penanggulangan Covid-19 harus didukung. Korupsi yang dimaksud oleh UU termasuk juga mal-administrasi dalam prosedurnya.

BacaJuga :

Sulis “Cinta Rasul” Meriahkan Paramadina Festival Ramadhan 2026 di Meikarta

Menimbang Ulang MBG demi Menjaga Ruang Fiskal Negara

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Meskipun Andi Taufan mengaku tidak berniat menggunakan APBN/APBD, namun pengumpulan dana publik dengan instruksi kepada camat dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum tindak pidana korupsi,” terang Alan lagi, yang juga aktif di Partai Solidaritas Indonesia.

Alan yang merupakan alumni Universitas Hasanuddin Makassar ini juga memberi warning kepada para pejabat lainnya yang berlatar belakang pengusaha agar jangan sampai menggunakan jabatannya untuk kepentingan diri dan perusahaannya.

Hal ini akan merusak citra dan integritas pejabat dan juga Presiden yang mengangkat pejabat tersebut.

Berdasarkan catatannya, ada beberapa pejabat negara khususnya Menteri dan Staf Khusus Presiden, yang berlatar belakang pengusaha, antara lain Airlangga Hartanto, Luhut Binsar Pandjaitan, Prabowo Subianto, Eric Thohir, Bahlil Lahadalia, Nadiem Makarim, Wishnutama, Adamas Belva Syah Devara, dan Andi Taufan Garuda Putra.

Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Tags: abuse of powerAdamas Belva Syah DevaraAndi Taufan Garuda PutraBahlil LahadaliaEric ThohirNadiem MakarimPT Amartha Mikro Fintekstafsuswishnutama
Share1306Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Dipaksa Mengaku, Sopir Taksi Daring, Ari Darmawan Dipukul Stick Baseball oleh Oknum Penyidik

Berita Selanjutnya

Harga Gas Industri Turun, Produktivitas Bakal Meroket

Berita Terkait

DPR: Pemeriksaan dan Putusan Kasus Agnes Mo Tak Sesuai UU
Nasional

Habiburokhman: Jangan Ada Lagi Kasus Serupa Nabilah O’Brien

9 Mar 2026, 4 : 55 PM
Cuaca Ekstrem Di Manggarai NTT,  Satu Orang Korban dan Jaringan Listrik 20 KV Rusak
Hot News

Cuaca Ekstrem Di Manggarai NTT,  Satu Orang Korban dan Jaringan Listrik 20 KV Rusak

9 Mar 2026, 11 : 52 AM
Sulis “Cinta Rasul” Meriahkan Paramadina Festival Ramadhan 2026 di Meikarta
Nasional

Sulis “Cinta Rasul” Meriahkan Paramadina Festival Ramadhan 2026 di Meikarta

9 Mar 2026, 9 : 32 AM
Kegagalan Meritokrasi
Opini

Menimbang Ulang MBG demi Menjaga Ruang Fiskal Negara

8 Mar 2026, 12 : 50 PM
Abaikan SK Gubernur NTT, Bupati Ngada Lantik Sekda Definitif
Hot News

Abaikan SK Gubernur NTT, Bupati Ngada Lantik Sekda Definitif

7 Mar 2026, 10 : 19 PM
Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM
Opini

Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM

7 Mar 2026, 9 : 06 PM
Berita Selanjutnya
Harga Gas Industri Turun, Produktivitas Bakal Meroket

Harga Gas Industri Turun, Produktivitas Bakal Meroket

Ruangguru Disoal, Syafi Djohan: Jangan Buat Tuduhan Spekulatif

Ruangguru Disoal, Syafi Djohan: Jangan Buat Tuduhan Spekulatif

Hoax, Video Anak Berbusana Muslim Dalam Mimbar Agama Katolik TVRI

Hoax, Video Anak Berbusana Muslim Dalam Mimbar Agama Katolik TVRI

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3321 shares
    Share 1328 Tweet 830
  • JK: Persaingan Usaha, Jangan Saling ‘Membunuh’

    3329 shares
    Share 1332 Tweet 832
  • ULP Calon Tunggal Ketum KONI Sumba Timur

    3267 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3576 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • Zendhy Kusuma Buka Suara soal Video Viral Restoran: “Mari Kita Belajar Bersama Tanpa Cyberbullying”

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811

Opini

Tak Realistis, Target Pertumbuhan Ekonomi 7-8% Perlu Direview

Jaga Defisit APBN, Opsi Menkeu Pangkas MBG Harus Dijalankan

10 Mar 2026, 7 : 06 AM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Laba Bersih DUTI Ambles 50,4% Jadi Rp422,05 Miliar

10 Mar 2026, 6 : 49 AM
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae 

OJK: Ketahanan Perbankan Solid di Tengah Ketidakpastian Global

10 Mar 2026, 6 : 28 AM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Laba Bersih ESSA Turun Dua Digit Jadi USD40,3 Juta

10 Mar 2026, 6 : 13 AM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

OJK Tegaskan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional

10 Mar 2026, 6 : 34 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.