NGAWI-Anggota Komisi X DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, melakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan di Aula Kantor Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (10/9).
Kegiatan sosialisasi yang merupakan sebagai rangkaian dalam mengisi massa reses ini dihadiri oleh Paguyuban Pepadi (Persatuan Pedalangan Indonesia) Kabupaten Ngawi, Paguyuban Permadani (Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia), Paguyuban Seni Campur Sari Kabupaten Ngawi, Paguyuban Seni Hadroh Campur Sari Kabupaten Ngawi, Paguyuban Seni Reog Kabupaten Ngawi dan Paguyban Seni Tari Gambyong Kabupaten Ngawi.
RUU tentang kebudayaan sebenarnya sudah lama dibahas tetapi masih belum disahkan hingga pergantian anggota dewan.
Oleh karena itu ditargetkan pembahasan menuju penetapan RUU tentang kebudayaan akan rampung secepatnya.
“Oleh karena itu, tujuan kami ke Ngawi ini untuk melihat dari dekat permasalahan yang ada untuk diakomodir dalam RUU tersebut. Seperti diketahui di daerah ini banyak situs sejarahnya tentunya secara hirarki ada bentuk satu budaya yang harus dijaga keberadaanya,” beber Ibas, sapaan akrab anggota DPR RI dari Dapil VII Jawa Timur ini, mengawali sambutannya.