JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyampaikan perlunya kajian mendalam oleh MPR RI mengenai Pembaruan dan Perubahan UUD 1945 guna mengakomodasi perkembangan zaman serta kebutuhan demokrasi modern.
Hal tersebut disampaikan Ibas ketika memimpin Rapat Pleno Pertama Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, Kamis (30/1/25).
Sebagai Wakil Ketua, Ibas sendiri mendapat amanat sebagai koordinator Badan Pengkajian.
Pada rapat pleno ini telah dikukuhkan Keanggotaan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam kesempatan ini, Ibas pun menyampaikan beberapa hal sebagai ‘stressing point’ dan bahan diskusi, mencakup isu-isu relavan dengan tugas dan fungsi Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI.
Salah satu yang disampaikan Ibas adalah kajian mengenai Pembaruan dan Perubahan UUD 1945.
“Apakah perlu ada amandemen terhadap UUD 1945 untuk mengakomodasi perkembangan zaman dan kebutuhan demokrasi modern? Bagaimana relevansi pasal-pasal UUD 1945 dalam konteks politik dan ekonomi saat ini?” ujarnya.