Ketika tengah terlelap pada Senin (22/7/2024) dini hari, masyarakat adat Sihaporas mengaku dikagetkan kedatangan puluhan orang yang tidak mereka kenal. Lima orang warga kemudian dibawa paksa dari kampung mereka.
Baru beberapa jam kemudian mereka mengetahui, kelima orang tersebut ternyata ditangkap oleh Polres Simalungun.
Kelimanya adalah Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Giovani Ambarita, Prando Tamba, dan Dosmar Ambarita.
“Mengapa kami diperlakukan seperti teroris. Polisi menangkap suami saya pada jam 3 pagi, tanpa surat panggilan. Dipukuli, disetrum lsitrik. Dan ada anak-anak di situ, menyaksikan bapaknya dipukuli, tentu terluka kan hatinya,” kata Mersi.
Mersi menceritakan, suaminya, sudah dua kali mengalami penangkapan padahal memperjuangkan tanah adat leluhur Ompu Mamontang Laut Ambarita, yang sudah 11 generasi atau lebih dari 220 tahun diusahai secara turun-temurun.
Sebelumnya, September 2019, Thomson, suaminya, bersama Jonny Ambarita, juga mendekam di penjara karena kriminalisasi oleh PT TPL.
Komentari tentang post ini