JAKARTA-Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menegaskan upaya pemerintah untuk menjadikan Islam di Indonesia sebagai pusat penelitian dan pengembangan, alternatif pemecahan masalah kemanusiaan, mozaik budaya dan peradaban dunia, serta inspirasi bagi terciptanya tata dunia baru yang damai, ramah, demoktratis, dan berkeadilan melalui pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) harus mendapat dukungan penuh dari seluruh umat Islam, khususnya kaum cendekiawan. Hal ini penting untuk meningkatkan pengakuan masyarakat akademik internasional atas Islam di Indonesia, dan menempatkannya sebagai salah satu unsur penting peradaban dunia.
Sekretaris Jenderal ICMI, Dr. Moh. Jafar Hafsah, ICMI menyatakan dukungannya bagi berdirinya UIII secara resmi melalui dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 Juni 2016 lalu. “Tentu saja sebagai cendekiawan muslim, kita sangat mendukung dan mengapresiasi terbitnya Perpres tersebut. Ini menunjukan bahwa pemerintah juga peduli terhadap kemajuan pendidikan umat Islam, hingga mendorongnya ke tingkat internasional,” ujar Jafar Hafsah melalui siaran pers kepada media di Jakarta Jum’at (15/7).













