JAKARTA-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Dr. Ir. Muhammad Jafar Hafsah meminta pemerintah agar membuat beberapa terobosan khusus dalam mengatasi persoalan waktu pemberangkatan jama’ah haji Indonesia yang tak pernah bisa dipastikan secara cepat. Terobosan ini penting mengingat daftar antrian haji sangat panjang hingga 20 tahun.
Seperti diketahui, sebanyak 177 Jama’ah Haji asal Indonesia di Filipina beberapa waktu lalu ditangkap di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino Jumat (19 Agustus 2016) setelah ketahuan menggunakan paspor Filipina. Awal terungkapnya adalah saat petugas setempat mencurigai mereka karena tidak bisa berbahasa Tagalog atau bahasa setempat dan hanya berbicara dalam bahasa Inggris. “Peristiwa ini memilukan hati seluruh eleman bangsa dan negara, hal ini terjadi karena penyelenggaraan haji masih belum ditanggapi dengan baik, manajemen belum berjalan lancar, pengawasan serta evaluasi jama’ah haji masih lemah. Kita berharap, Kementerian Agama mampu memotong mata rantai agar orang tidak terlalu lama indent untuk waktu keberangkatan haji sebab akar masalahnya ada di sini. Perlu perlakuan khusus bagi Indonesia dengan menambah kuota haji, bahkan jika perlu melampaui angka proporsional yang biasanya, karena inipun sesuai rasio jumlah Muslim Indonesia yang terbesar di dunia,” jelas Jafar Hafsah di Jakarta, Senin (29/8) .















