Menurutnya, Indonesia sebagai Negara yang penduduk beragama Islam terbesar di dunia, maka permintaan akan haji otomatis cukup besar pula. Sedangkan ketersediaan kuota haji yang dapat di berangkatkan setiap tahun relative kecil. Apalagi ujar Jafar, setelah terjadi pembangunan Masjidil Haram, kuota lebih diperkecil lagi, sehingga pemberangkatan haji semakin sedikit. “Jama’ah yang diberangkatkan berhaji semula indent 10 tahun, berangsur-angsur menunggu hingga 20 tahun, malah ada daerah indent hingga 30 tahun baru bisa berangkat,” jelasnya.
Dia mengatakan keinginan yang tinggi, disertai ketersediaan dana yang cukup untuk berhaji akan tetapi terkendala masalah kuota. “Kalaupun berangkat nantinya sudah tua, atau mungkin sudah meninggal baru mendapatkan jatah berhaji,” ungkap Jafar.
Oleh karena itu munculah kreatifitas bagaimana bisa memotong siklus agar tidak perlu berlama-lama antri untuk bisa berhaji antara lain, mengurus visa dengan undangan.
Menurutnya ada jatah kuota undangan dari pemerintah Raja Saudi Arabia, atau menggunakan jatah orang meninggal yang otomatis tidak bisa berangkat, serta cara terakhir biasanya adalah menggunakan visa Negara lain.
Asumsi bahwa di Negara lain kuota haji tidak dapat dipenuhi, dan selisih itulah yang digunakan para agen haji yang tidak bertanggung jawab untuk mengakali kuota haji di Indonesia. “Sudah menjadi hal yang lumrah di masyarakat kita para jama’ah banyak yang mendaftar haji di Malaysia, Singapura, dan Brunei. Dan yang mengejutkan ada agen perjalanan haji yang menggunakan visa palsu Negara lain. Ini sudah cara mafia, ini sudah kejahatan luar biasa. Bagaimana ibadah dimanipulasi menjadi perjalanan illegal melibatkan negara lain,” tegas Jafar.















