JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Maret 2024 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 213.K/MG.03/DJM/2024 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2024.
“ICP bulan Maret 2024 ditetapkan sebesar USD83,79 perbarel. Angka tersebut meningkat USD3,69 perbarel dari ICP bulan Februari yang ditetapkan USD80,09 perbarel,” jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi di Jakarta, Selasa (2/4).
Kenaikan ICP ini, sesuai dengan analisis Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, seiring dengan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional, yang diantaranya disebabkan oleh serangan Ukraina pada kilang-kilang minyak Rusia.
Serangan ini berpotensi mengganggu pasokan BBM di wilayah Asia dan Eropa dan memunculkan potensi pengetanan pasokan di pasar minyak.
“Selain itu, faktor utama lain yang menyebabkan peningkatan harga minyak mentah Maret 2024, karena adanya penurunan stok minyak mentah AS pada pertengahan Maret 2024 dan penurunan stok gasoline AS yang melebihi perkiraan pasar, dinilai pasar sebagai indikator terjadinya peningkatan permintaan akan minyak,” tambah Agus.