Idea Indonesia Akademi Bagi Dividen Rp0,5 per Saham

Monday 3 Jun 2024, 6 : 11 pm
by
PT Samudera Indonesia Tbk
Ilustrasi

JAKARTA – PT Idea Indonesia Akademi Tbk (IDEA) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2023 sebesar Rp531,218 juta (Rp0,5 per saham) dibagikan pada 03 Juli 2024.

Hal itu dikemukakan Eko Desriyanto, Direktur Utama IDEA, dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu (02/6/2024).

“Rencana pembagian dividen ini telah disetujui oleh para pemegang saham IDEA dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUSPT) pada 30 Mei 2024.

“Dividen tunai ditetapkan sebesar Rp0,5 per saham” katanya.

Eko mengemukakan, penerima dividen adalah pemegang saham yang tercantum dalam daftar pemegang saham IDEA per 11 Juni 2024.

Adapun cum dan ex dividen IDEA di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi masing-masing pada 07 dan 10 Juni 2024, serta di Pasar Tunai pada 11 dan 12 Juni 2024.

Baca juga :  PPRE Raih Laba Bersih Rp56,48 Miliar

Perseroan membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp948,990 juta pada 2024.

Adapun saldo laba ditahan dan ekuitas IDEA masing-masing tercatat Rp1,699 miliar dan Rp62,015 miliar pada 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Pos Raya: Program Anies-Sandi Pepesan Kosong

JAKARTA-Ketua DPP Pos Relawan Rakyat (Pos Raya), Ferdinandus Semaun menilai

Buruh Juluki Anies-Sandi “Bapak Pembohong”

JAKARTA-Buruh Jakarta menolak Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun