JAKARTA-Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan Dr. HM. Idris, SE, M.Si menegaskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tak langsung sama sekali tidak mendidik rakyat. “Fakta di lapangan, Pilkada langsung selama ini justru melahirkan pemimpin yang tidak diharapkan rakyat, karena sibuk ngurusi diri-sendiri dan mengabaikan rakyat dan daerahnya,” katanya di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Oleh karena itu, kata Idris, pihaknya mendesak DPR RI bersama pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Pilkada itu menjadi UU Pilkada, pada Kamis (25/9/2014) nanti. “Saya kira polemik RUU Pilkada ini harus dikembalikan pada UU atau konstitusi, di mana Pilkada itu dipilih secara demokratis, melalui DPRD,” tambahnya.
Idris bersama Dr. H. Rahidin H. Anang, MS dan Dr. Yudhistira, SH, MH (tim perumus seminar RUU Pilkada) itu diterima Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) Abdul Hakam Naja di ruang Komisi II DPR RI. Mereka mendukung Pilkada dipilih DPRD dan mendesak DPR dan pemerintah mengesahkan RUU Pilkada oleh DPRD tersebut. “Lebih tragis lagi dari 534-an kepala daerah, sebanyak 372 tersangkut korupsi,”
Berdasarkan kajian, kata Idris, hampir 94 % terjadi ketidakharmonisan atau pecah kongsi kepala daerah dengan wakilnya terutama di akhir masa jabatannya. Ketika bersaing untuk maju sebagai calon kepala daerah berikutnya. “Jadi, Pilkada langsung ini sudah jelas membawa madharat daripada manfaatnya untuk rakyat,” ujarnya.












