Karena itu, kata Idrus, desakan percepatan muktamar bukanlah agenda politik, melainkan panggilan moral agar NU tidak terseret dalam konflik berkepanjangan yang berpotensi merusak marwah organisasi dan mengikis kepercayaan jutaan jamaah.
“Gagasan percepatan muktamar adalah solusi konstitusional dan sesuai dengan nilai-nilai keumatan dan kebangsaan, nilai-nilai pendirian NU yang berorientasi pada kemaslahatan umat,” tandas dia.
Muktamar, kata Idrus, adalah ujian ketulusan dan keikhlasan untuk berkorban demi kebesaran NU sekaligus pernyataan komitmen keluarga besar NU untuk bersama pemerintah melakukan akselerasi dan transformasi pembangunan di segala bidang.
Dia juga mengajak seluruh pengurus dan warga NU kembali ke prinsip awal organisasi.
“NU ini milik umat, bukan milik elit kecil. Karena itu, cara menyelamatkannya adalah kembali ke forum tertinggi, yaitu muktamar,” tegas dia.
Lebih lanjut, Idrusmengatakan gejolak internal yang berkembang bukan sekadar persoalan figur, melainkan penanda bahwa prinsip ‘kepemilikan bersama’ dalam NU mulai tersisihkan oleh logika fraksionalisme.
Dia menyayangkan perilaku sebagian elit NU menunjukkan adanya pergeseran orientasi. Nilai dasar perjuangan NU yang semestinya berangkat dari keumatan dan kebangsaan, menurut dia, telah tergerus oleh kepentingan kekuasaan dan orientasi ekonomi jangka pendek.














