Dalam kesempatan terpisah, peneliti Formappi menilai pernyataan Menkeu Purbaya tentang rendahnya serapan anggaran justru menjadi refleksi atas lemahnya pengawasan DPR terhadap pelaksanaan APBN.
Menurutnya, DPR seharusnya aktif mendorong kementerian dan lembaga mempercepat penyerapan anggaran, bukan tersinggung atas pernyataan teknis dari Kemenkeu.
“Kalau DPR benar-benar menjalankan fungsi kontrol, Purbaya tidak perlu mengingatkan lagi. Peringatan itu justru menandakan fungsi pengawasan belum maksimal,” ujar peneliti Formappi dalam keterangan tertulis.
Dengan demikian, baik pandangan Idrus maupun Formappi menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi konstruktif antar-lembaga agar kebijakan ekonomi dan program prorakyat berjalan efektif tanpa menimbulkan friksi politik yang tidak perlu.














