“Mari kita evaluasi dengan kepala dingin. Fokus kita adalah masa depan Indonesia, bukan pertentangan yang tak berujung,” ujarnya.
Mahfud MD: Dulu Soeharto Dijatuhkan karena KKN, tapi Sekarang KKN Lebih Banyak
Pandangan lain disampaikan Mahfud MD. Ia menilai bahwa kritik politik kepada Soeharto sah-sah saja, tetapi penilaian hukum tidak boleh diabaikan.
“Kalau dulu kita menjatuhkan Pak Harto karena KKN, apa kita tidak merasa berdosa sekarang? Sekarang KKN lebih banyak. Lebih banyak, lebih banyak,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, praktik korupsi hari ini justru jauh lebih meluas dibandingkan era Orde Baru. “Dulu yang korupsi Golkar saja. Sekarang semua partai ada. Saya hafal partainya,” ujarnya.
Mahfud menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 mengatur 13 syarat seseorang dapat memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
“Secara hukum, Pak Harto memenuhi syarat. Kalau bicara kesalahan presiden, semua presiden punya kesalahan,” tegasnya.














