Langkah itu terlihat dalam kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah Menteri Bahlil Lahadalia.
Dalam beberapa bulan terakhir, Bahlil mempercepat reformasi tata kelola tambang dan energi dengan memberi akses lebih besar kepada UMKM, koperasi, serta masyarakat daerah.
“Golkar menilai kebijakan Pak Bahlil sangat inovatif dan memihak rakyat. Pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya dinikmati segelintir elite, tetapi harus melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama,” ucap Idrus.
Data Badan Geologi 2025 menunjukkan pemerintah telah memperbarui Neraca Sumber Daya Mineral dan Batubara Indonesia untuk 29 komoditas utama, termasuk nikel, tembaga, emas, dan bauksit.
Langkah ini menjadi bentuk transparansi dan efisiensi pengelolaan sumber daya alam nasional.
Sementara itu, BPS mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 mencapai 5,12 persen, sebagian besar didorong oleh hilirisasi tambang dan perluasan peran UMKM di sektor energi.
Sejalan dengan Semangat Nobel Ekonomi 2025
Menariknya, kebijakan pembaruan struktural tersebut sejalan dengan gagasan tiga ekonom yang baru saja memenangkan Hadiah Nobel Ekonomi 2025 — Joel Mokyr, Philippe Aghion, dan Peter Howitt.
Ketiganya dianugerahi penghargaan bergengsi itu atas teori mereka mengenai “pertumbuhan berkelanjutan melalui penghancuran kreatif” (creative destruction).














